Ketegangan antara Transisi Energi Bersih dan Keadilan Sosial: Analisis Proyek Geothermal Mataloko dalam Perspektif Justice as Fairness John Rawls

SUGAR, Felix Riondi Ketegangan antara Transisi Energi Bersih dan Keadilan Sosial: Analisis Proyek Geothermal Mataloko dalam Perspektif Justice as Fairness John Rawls. JOUPI: Jurnal Pendidikan Indonesia.

[img] Text
Joupi+-+Vol.4+No.2+-+961.pdf

Download (530kB)

Abstract

Pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Indonesia merupakan bagian dari strategi transisi energi untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan memperkuat pemanfaatan energi terbarukan. Namun, pembangunan proyek energi bersih tidak selalu menghasilkan manfaat yang merata bagi seluruh kelompok masyarakat. Proyek geothermal Mataloko di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menjadi salah satu contoh pembangunan energi yang menghadirkan perdebatan antara kepentingan ketahanan energi nasional dan realitas dampak sosial, ekonomi, serta lingkungan yang dialami masyarakat sekitar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persoalan keadilan dalam pengembangan proyek geothermal Mataloko melalui perspektif teori keadilan John Rawls, khususnya konsep justice as fairness, prinsip kebebasan yang setara (equal liberty principle), dan prinsip perbedaan (difference principle). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan studi kasus (case approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta berbagai laporan terkait proyek geothermal Mataloko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proyek geothermal Mataloko memiliki tujuan strategis dalam mendukung penyediaan energi bersih, tetapi pelaksanaannya masih menghadapi persoalan keadilan karena masyarakat lokal yang berada di sekitar wilayah proyek menanggung sebagian besar risiko pembangunan, seperti kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta penurunan kualitas sumber penghidupan. Berdasarkan perspektif Rawls, pembangunan yang adil tidak hanya diukur melalui manfaat ekonomi dan energi yang dihasilkan, tetapi juga melalui sejauh mana kelompok paling terdampak memperoleh perlindungan, kesempatan berpartisipasi, dan distribusi manfaat yang proporsional. Oleh karena itu, pengembangan energi terbarukan perlu diarahkan pada model pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan energi, tetapi juga menjamin keadilan sosial bagi masyarakat terdampak.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Geothermal Mataloko; John Rawls; Justice As Fairness; Keadilan Sosial; Masyarakat Lokal.
Subjects: 100 - Filsafat dan Psikologi > 100 Filsafat > 101 Teori filsafat
300 – Ilmu Sosial > 300 Ilmu sosial > 300 Ilmu sosial
300 – Ilmu Sosial > 300 Ilmu sosial > 301 Sosiologi dan antropologi
Divisions: 75101 Filsafat
Depositing User: Felix Riondi Sugar
Date Deposited: 17 Sep 2026 02:50
Last Modified: 17 Sep 2026 02:50
URI: http://repository.iftkledalero.ac.id/id/eprint/4395

Actions (login required)

View Item View Item