JEBADU, Alexander (2025) Uskup Maumere Tidak Rampas Tanah Umatnya (Tanggapan Berita Miring UCA News). MEDIA INDONESIA.
![]() |
Text
Opini Nangahale P Alex Jebadu SVD 12 2 2025.pdf Download (165kB) |
Abstract
Artikel ini diterbitkan online oleh Koran Nasional Indonesia yaitu MEDIA INDONESIA pada tanggal 12 Februari 2025. Artikel ini mempresentasikan sebuah tanggapan atas berita biased UCA NEWS terhadap Uskup Keuskupan Maumere di Flores. Uskup Maumere ditudik tidak ada cintakasih, tidak bermoral dan main kuasa. Melalui PT Krisrama, ia telah menggusur umatnya sendiri dari tanah milik mereka. Artikel ini membantah tudingan ini. Keuskupan Maumere dan Provinsi SVD Ende melalui PT Krisrama telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah Nangahale dan Patiahu. Menurut sejarah, tanah ini merupakan bekas perkebunan kapas perusahaan penjajah Belanda. Pada tahun 1926, jauh sebelum negara Indonesia lahir, perusahaan Belanda menjual tanah ini kepada Vikariat Sunda Kecil pada masa itu seharga F.22.500 Gulden. Tanah ini digunakan untuk menanam sayur, ubi, pisang dan kelapa serta ternak ayam, babi dan sapi dalam rangka kemandirian biaya makan-minum para calon pastor Katolik Senusatenggara yang dididik di Seminari Tinggi St Paulus Ledalero dan Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret hingga hari ini tahun 2025. Akan etapi setelah merdeka, tanah ini kena aturan negara RI. Tanah bekas perkebunan perusahaan penjajah Belanda ini, sama seperti tanah-tanah bekas perusahaan Belanda lainnya di seluruh Indonesia, harus menjadi milik negara atas nama seluruh rakyat Indonesi dan dikelola melalui meknisme HGU. Karena sejarahnya yang khusus, Gereja Katolik Keuskupan Agung Ende dan kini Keuskupan Maumere dan Provinsi SVD Ende diberi HGU oleh negara RI. Tapi sejak 10 tahun lalu, sejumlah masyarakat sekitar mengklaim tanah ini sebagai tanah ulayat warisan nenek moyang mereka dan ingin mendapatkannya kembali. Dalam artikel ini kita berargumentasi bahwa kalau mereka mau persoalkan, masyarakat harus perkarakan kepada negara dan bukan perkarakan Gereja karena tanah ini sudah menjadi tanah negara menurut hukum negara RI dan seterusnya.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 360 Permasalahan dan kesejahteraan sosial > 362 Masalah dan layanan, kesejahteraan sosial pada sekelompok orang |
Divisions: | 77101 Ilmu Agama/Teologi Katolik |
Depositing User: | Mr Alexander Jebadu |
Date Deposited: | 24 Mar 2025 01:30 |
Last Modified: | 24 Mar 2025 01:30 |
URI: | http://repository.iftkledalero.ac.id/id/eprint/2672 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |