Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

GERIL, Ferdinandus (2024) Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Undergraduate thesis, IFTK Ledalero.

[img] Text
ABSTRAK SKRIPSI (FERDINANDUS GERIL. NPM 20.75.6802).pdf

Download (190kB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak dari sudut pandang Hak Asasi Mansia (HAM). Metode yang dipakai dalam penulisan skripsi ini ialah metode kepustakaan dan wawancara. Wawancara digunakan untuk melengkapi literatur yang penulis kumpulkan dalam buku-buku dan jurnal ilmiah. Setelah mempelajari literatur yang ada, penulis menemukan beberapa hal penting dalam kaitannya dengan kekerasan seksual terhadap anak dilihat dari sudut pandang hak asasi manusia (HAM). Pertama, kasus kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak menunjukkan bahwa fenomena ini masih menjadi ancaman serius bagi anak-anak. Kedua, motif dari tindakan kekerasan seksual terhadap anak beraneka ragam. Secara umum, faktor penyebab kekerasan seksual yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari dalam diri pelaku berupa ketidak sanggupan mengelola hasrat seksual yang munncul dalam dirinya. Faktor kedua ialah faktor eksternal yang berasal dari luar individu atau pelaku. Faktor eksternal berupa lingkungan keluarga, terjadinya kemerosotan iman dan kepercayaan dan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Akar dari semua motif pelecehan seksual terhadap anak ialah ketidak sanggupan mengelola naluri seksual dengan baik. Tindakan kekerasan seksual terhadap anak menyebabkan depresi, gangguan mental, terinfeksi penyakit menular seksual, dan kecemasan terhadap hubungan seksual pada anak atau korban. Ketiga, bentuk-bentuk kekerasan seksual terhadap anak yaitu pemerkosaan, percabulan, prostitusi anak, eksploitasi anak, dan juga ucapan secara verbal yang melecehkan anak secara seksual. Keempat, tindakan pelecehan seksual terhadap anak melanggar hak asasi manusia (HAM). Anak berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman dan bertumbuh secara sehat. Pelecehan seksual terhadap anak berarti pelaku merampas hak anak untuk hidup aman dan sehat secara fisik maupun psikis. Kelima, pencegahan kasus pelecehan seksual terhadap anak dilakukan dengan edukasi atau pendidkan seksual pada anak sejak dalam keluarga. Pemahaman yang baik tentang seksualitas membantu orang tua atau orang dewasa tidak bertindak sewenang-wenang terhadap anak. Selain itu, sanksi dan atau hukuman terhadap pelaku tindak kekerasan seksual harus dipertegas.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pelecehan seksual, Hak Asasi Manusia, percabulan, pemerkosaan, prostitusi anak, dan eksploitasi anak.
Subjects: 100 - Filsafat dan Psikologi > 150 Psikologi (ilmu jiwa) > 155 Psikologi diferensial dan psikologi perkembangan
300 – Ilmu Sosial > 320 Ilmu politik > 323 Hak-hak sipil dan politik
Divisions: 75201 Ilmu Filsafat
Depositing User: Maria Mercyana Lenung
Date Deposited: 15 Apr 2024 05:48
Last Modified: 15 Apr 2024 05:48
URI: http://repository.iftkledalero.ac.id/id/eprint/2167

Actions (login required)

View Item View Item