MADUNG, Otto Gusti Ndegong (2014) Pluralitas Dan Konsep Pengakuan Intersubjektif Dalam Pemikiran Axel Honneth. DISKURSUS, 13 (2). pp. 1-29. ISSN 2580-1686
Text
41 - Published Version Download (3kB) |
Abstract
Pemisahan antara ruang privat dan publik merupakan solusi liberalisme atas tantangan pluralitas masyarakat modern. Dalam kaca mata politik pengakuan, solusi liberalisme tidak mencukupi. Liberalisme dianggap mengenal individu hanya sebagai subjek hukum dan karena itu hanya dapat memperhatikan tuntutan validitas hukum. Dalam kaca mata liberalisme, kesetaraan subjek-subjek hukum hanya dapat dijamin jika aspek-aspek tradisi, kultural dan konsep hidup baik dijauhkan dari politik. Namun apa yang menjadi objek pengakuan justru aspek-aspek ini. Tulisan ini memperkenalkan konsep konsep pengakuan intersubjektif Axel Honneth. Konsep pengakuan intersubjektif melampaui paham pengakuan interkultural seperti diperkenalkan oleh tokoh seperti Charles Taylor. Dalam paradigma intersubjektif, pengakuan tidak hanya dilihat pada tataran relasi interkultural, tapi dipahami sebagai sebuah antropologi. Pengakuan mengkonstruksi manusia sebagai subjek. Hal ini ditunjukkan Honneth dalam uraiannya tentang pelbagai tingkatan interaksi antarmanusia yakni tataran cinta, hukum dan solidaritas. Pada bagian akhir tulisan diajukan beberapa pertimbangan kritis atas konsep pengakuan Honneth ini.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengakuan, multikulturalisme, intersubjektivitas, teleologi, autentisitas. |
Subjects: | 100 - Filsafat dan Psikologi > 100 Filsafat > 100 Filsafat dan psikologi 300 – Ilmu Sosial > 320 Ilmu politik > 320 Ilmu politik (politik dan pemerintahan) |
Divisions: | 75201 Ilmu Filsafat |
Depositing User: | Mr Fransiskus Xaverius Sabu |
Date Deposited: | 24 Nov 2020 02:08 |
Last Modified: | 08 May 2024 05:06 |
URI: | http://repository.iftkledalero.ac.id/id/eprint/191 |
Actions (login required)
View Item |