JEBADU, Alexander (2023) Kejahatan Loccal Collection Hotel Komodo Harus Diendus & Dibongkar demi Marwah Wisata Superpremium. Komodo Indonesia Post.
Text
121 Pebisnis Nakal Nodai Wisata Lbajo.pdf Download (141kB) |
Abstract
Loccal Collection Hotel Komodo (LCHK di Labuan Bajo diduga telah melakukan tindakan kejahatan seperti menghakimi sendiri karyawannya bernama Renol dengan menuduhnya menggelapkan uang hotel sebesar Rp504 juta tanpa melalui pengadilan yang fair, tuntut ganti rugi dengan dua bidang tanah milik orangtua korbannya senilai Rp1,3 M yang jauh melebih tuduhan penggelapan yang kebenarannya belum pasti, lalu mengangkangi penyelesaian secara kekeluargaan yang sangat menguntungkan dirinya, pemilik LCHK malah mempolisikan karyawannya. Setelah karyawannya jadi tahanan polisi, KPK malah menemukan bahwa LCHK telah tidak membayar pajak sebesar Rp5,1 M sejak 2021 hingga 2023 pada masa karje Renol sebagai accounting dan menurut cuitan Renol dari tahanan polisi, pemilik LCHK telah menyuruh dinya untuk memanipulasi pembayaran pajak kepada negara. Tanpa ragu, ini kejahatan besar. Ia harus diendus dan dibongkar. Kalau benar, pebisnis jahat yang merugikan sesama dan negara ini harus dihukum menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 100 - Filsafat dan Psikologi > 100 Filsafat > 102 Aneka ragam tentang filsafat |
Divisions: | 75201 Ilmu Filsafat |
Depositing User: | Mr Alexander Jebadu |
Date Deposited: | 07 Dec 2023 03:34 |
Last Modified: | 07 Dec 2023 03:34 |
URI: | http://repository.iftkledalero.ac.id/id/eprint/1900 |
Actions (login required)
View Item |