Tinjauan Kritis Hukuman Mati Dalam Terang Sila Kedua Pancasila (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab)

LEBAR, Theodrikus Andriano Rana (2022) Tinjauan Kritis Hukuman Mati Dalam Terang Sila Kedua Pancasila (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab). Undergraduate thesis, IFTK Ledalero.

[img] Text
Theodrikus Andriano Rana Lebar_Abstraksi.pdf

Download (83kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (662kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (131kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (285kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (344kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (353kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (122kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (217kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan hukuman mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia bertentangan dengan sila kedua Pancasila “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. Pertanyaan kunci sebagai rumusan masalah utama, Mengapa hukuman mati bertentangan dengan sila kedua Pancasila yang berbunyi Kemanusiaan yang adil dan Beradab? Bagaimana ideal hukum yang mesti diterapkan di Indonesia? Dalam mewujudkan tujuan utama itu, penelitian ini menjelaskan pengertian hukuman mati dan juga eksistensinya dalam hukum pidana nasional Indonesia, menjelaskan kemanusiaan dalam terang “kemanusiaan yang adil dan beradab” dan dalam konteks hak asasi manusia. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kepustakaan. Penulis mempelajari masalah-masalah dan mengumpulkan data-data tekstual dari buku-buku, jurnal, artikel-artikel dan literatur online yang sesuai dengan tema tulisan. Kemudian data-data itu diolah menggunakan metode deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa penerapan hukuman mati di Indonesia amat bertentangan dengan sila kedua Pancasila. hukuman mati dinilai sebagai hukuman yang kejam karena mengingkari kemanusiaan yang tertuang dalam sila kedua Pancasila. Hukuman mati bertentangan dengan konsensus Hak Asasi Manusia universal. Dalam hukuman mati hak hidup terpidana dirampas dan dilenyapkan. Hukuman mati bertentangan dengan filosofi pemidanaan di Indonesia. Pemidanaan bertujuan untuk mengembalikan pelaku kejahatan untuk bertobat dan menyesali perbuatannya sehingga tidak melakukan kesalahan yang sama. Akan tetapi hukuman mati melenyapkan pelaku kejahatan dan tidak dapat memasyarakatkannya kembali. Hukuman mati tidak membuka ruang bagi penjahat untuk memperbaiki kesalahannya dan kemungkinan untuk bertobat. Hukuman mati bukanlah hukuman yang bijaksana. Penulis memakai kerangka pemikiran Cessare Beccaria yang menyatakan bahwa hukuman mati adalah hukuman yang jauh dari kebijaksanaan dan cita-cita pencerahan. Beccaria juga menambahkan bahwa sangsi hukum yang dijatuhkan sebagai penghukuman tidak boleh dipandang sebagai tindakan balas dendam dari negara terhadap masyarakat yang melakukan kejahatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hukuman mati, HAM, Pancasila dan pidana
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Ilmu Filsafat
Depositing User: Mr Fransiskus Xaverius Sabu
Date Deposited: 30 Mar 2022 02:45
Last Modified: 02 Aug 2022 00:17
URI: http://repository.stfkledalero.ac.id/id/eprint/1144

Actions (login required)

View Item View Item